Bingung Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Lakukan Cara Ini

- 17 September 2021, 20:43 WIB
Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 21 salah satunya karena NIK terdaftar di lembaga lain.
Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 21 salah satunya karena NIK terdaftar di lembaga lain. /

KLIK BANGGAI - Peserta yang masih bingung untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 karena NIK terdaftar di lembaga lain, tak perlu hawatir. Lakukan cara ini agar proses pendaftaran bisa dilakukan.

Seperti diketahui, salah satu penyebab peserta tidak lolos atau gagal mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 karena NIK yang digunakan telah terdaftar untuk mendapatkan bantuan di lembaga lain.

Peserta yang dinyatakan tidak tidak lolos atau gagal mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 21 karena NIK terdaftar di lembaga lain, bisa mengecek langsung di link sebagai berikut;

Baca Juga: TERBONGKAR: Begini Cara Dapat Rp500 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 21, Segera Login www.prakerja.go.id

- NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU? Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630. 

- NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)? Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

- NIK terdaftar di Kemendikbud? Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu. 

- NIK terdaftar sebagai penerima Bansos? Lapor ke dtks.kemensos.go.id. KTP atau NIK tidak valid? Hubungi Dukcapil di nomor 1500 538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 21 Segera Ditutup, Lakukan 6 Cara Ini Agar Lolos Seleksi

Halaman:

Editor: Andi Ardin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini