Selain itu, untuk mengetahui pengumuman para pelaku usaha dapat mengeceknya melalui link BRI dan BNI. Untuk BRI dapat dicek dengan masuk ke laman melalui eform.bri.co.id/bpum, bagi nasabah BNI dapat melakukannya melalui banpresbpum.id.
Nantinya para pelaku yang lolos menjadi penerima akan mendapatkan notifikasi saat masuk dan login menggunakan NIK pada KTP pada laman tersebut. Jumlah bantuan yang diberikan nantinya akan mencapai Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM dan Dapat BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta di Eform BRI
Demikianlah informasi mengenai BPUM yang akan segera cair bulan September 2021 kepada 5 golongan pelaku usaha, segera cek pengumuman dengan 3 cara tadi.*** (Penulis: Muhammad Naufal Alyaa/Berita DIY)
Artikel Rekomendasi