KLIK BANGGAI - Pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH tahap 3 di September 2021.
Bantuan PKH itu memiliki 7 kategori, yakni ibu Hamil, Balita, dan Anak Sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.
Program Keluarga Harapan (PKH) hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS.
Melalui akun resmi Instagram @kemensosri, Pencairan PKH tahap 3, disalurkan pada September 2021.
Bagi keluarga penerima manfaat bantuan PKH, silahkan cek status penerima bantuan tersebut melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Dana bantuan PKH, akan disalurkan melalui Bank Himbara yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Niluh Djelantik Minta Gubernur Bali Buka Mata Hati
Lalu untuk penerima bansos PKH ini digolongkan menjadi beberapa kategori penerima, sebagai berikut :
1. Ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun.
Artikel Rekomendasi