- Bukan merupakan PNS
- Bukan merupakan anggota TNI-Polri
- Bukan merupakan anggota DPR/DPRD
- Bukan merupakan pegawai BUMD/BUMN
- Belum menerima bansos dari kementerian atau lembaga terkait
Baca Juga: Simak, Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Demikian syarat dan ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 20.***
Artikel Rekomendasi