Terbaru! Perangkat Desa Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20? Cek Faktanya Disini

- 8 September 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja /Prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 sebentar lagi dibuka. Pasalnya, syarat atau kriteria penerima kartu prakerja tahun ini terjadi perubahan.

Lalu, apakah perangkat desa bisa daftar kartu prakerja gelombang ini?

Sebelum mengetahui perubahan syarat penerima kartu prakerja, ketahuilah lebih dulu cara mengecek kartu prakerja gelombang 20 kapan dibuka.

Adapun cara mengecek jadwal kartu pra kerja gelombang 20 yaitu ada dua, diantaranya :

Baca Juga: Segera Dibuka! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Pastikan Kamu Memenuhi Syarat Ini

1. Update dan ikuti perkembangannya di instagram resmi @prakerja.go.id

2. Cek dashboard www.prakerja.go.id secara berkala

Selanjutnya, ada beberapa informasi yang perlu diketahui soal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 ini, di antaranya yaitu :

1. Jika di dashboard ada keterangan “Pendaftaran sedang dalam evaluasi” artinya proses seleksi sedang berjalan.

Baca Juga: Ketahui! Jika Merasakan Ini Pada Telinga, Berarti Anda Dikencingi Setan Kata Buya Yahya

2. Untuk mengetahui apakah lolos seleksi Gelombang, cek dashboard secara berkala.

3. Jika lolos seleksi, maka akan mendapat notifikasi di dashboard dan diminta menonton 3 video pengenalan Program Kartu Prakerja. Setelah itu, dapat melihat Nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard. Segera beli pelatihan di salah satu dari 7 Platform Digital.

4. Jika tidak lolos seleksi, Sobat bisa mengetahui alasannya di Riwayat Gelombang pada dashboard. Ikuti seleksi gelombang berikutnya bila NIK tidak bermasalah.

Baca Juga: Biadab! Bak Jagal, Anak Gorok Leher Ibu Kandung Lantaran Tak Dibelikan Sepeda Motor

Adapun terkait syarat atau kriteria penerima kartu pra kerja, rupanya masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya, yakni :

1. Pejabat Negara,

2. Pimpinan dan Anggota DPRD,

3. ASN,

4. Prajurit TNI,

Baca Juga: Belum Dikaruniai Keturunan, Syekh Ali Jaber : Kerjakan Amalan Ini dengan Istiqomah

5. Anggota Polri,

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Artinya, perangkat desa masih tetap tidak bisa mendaftar sebagai penerima kartu prakerja.

Adapun perubahan dimaksud adalah, setiap satu kepala keluarga (KK) hanya bisa maksimal dua orang yang berhak jadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Info Loker: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Pelamar

Selain itu, penerima kartu prakerja juga wajib untuk menonton tiga video mengenai pengenalan program Kartu Prakerja.

Diketahui, Saat ini program kartu prakerja gelombang 20 akan segera dibuka di www.prakerja.go.id yang rencananya diperuntukkan pada 800 ribu orang.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Lapas 1 Tanggerang Banten, Kemenkuham: 41 Tewas, Upaya Penyelamatan Terus Dilakukan

Demikian beberapa hal yang perlu diketahui dalam pendaftaran kartu prakerja gelombang 20. Semoga bermanfaat.

Disclaimer : artikel ini sebelumnya pernah tayang di Berita DIY dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 20 Tidak Dibuka untuk 7 Kriteria Ini, Simak Syarat Lolos Daftar di www.prakerja.go.id. ***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Irwan B

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini