Gawat! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Lakukan Hal Ini, Sebelum Ini Terjadi

- 6 September 2021, 16:37 WIB
Gawat! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Lakukan Hal Ini, Sebelum Ini Terjadi
Gawat! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Lakukan Hal Ini, Sebelum Ini Terjadi /Prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Manajemen Kartu Prakerja meningkatkan untuk para peserta gelombang 18 segera membeli pelatihan.

Pasalnya, jika hingga 22 September 2021 pukul 23.59 WIB, Peserta gelombang 18 belum membeli pelatihan pertamanya akan menerima konsekuensi.

Konsekwensi yang diberikan adalah, kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut dan insentif Rp2,4 juta tidak akan dicairkan.

Tidak hanya itu, anda tidak akan bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Ketahui, Kunci Hidup Sehat Dalam Islam ala dr. Zaidul Akbar

Dalam postingan melalui akun Facebooknya, pada Minggu 6 September 2021, @kartu Prakerja menjelaskan hal tersebut sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 tahun 2020.

Tentang setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: WOW! Ada BLT Rp4,4 Juta Untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek Penerima Manfaat di Link Berikut

Jadi, anda yang merupakan salah satu peserta gelombang 18 segera membeli pelatihan pertamamu yah, jangan sampai telat. ***

Editor: Marhum

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini