Wajib Diketahui Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Sebelum Dana Rp1 Juta Hangus

- 19 Agustus 2021, 20:52 WIB
Wajib Diketahui Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Sebelum Dana Rp1 Juta Hangus
Wajib Diketahui Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Sebelum Dana Rp1 Juta Hangus /pexels/

KLIK BANGGAI - Bagi anda yang berhasil lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan dapat dana Rp1 juta.

Dana Rp1 juta dari Kartu Prakerja tersebut untuk pelatihan dan tidak bisa ditunaikan.

Berikut yang wajib diketahui peserta Kartu Prakerja gelombang 18 sebelum dana Rp1 juta beserta insentif hangus percuma.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Langsung Dapat Dana Rp1 Juta

Bagi anda yang lolos di gelombang 18 segera lakukan pembelian pelatihan disejumlah lembaga pelatihan yang sudah ditentukan.

Anda dapat membeli pelatihan pertamamu dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Hasil Survei Pilpres 2024: Ganjar Tertinggi, Bagaimana dengan Prabowo dan Anies?

Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. 

Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini