BSU Tahap II Segera Cair, Berikut Dokumen, Syarat Hingga Daftar Bank Penyalur Subsidi Upah

- 19 Agustus 2021, 08:02 WIB
Cek BSU tahap II akan cair lewat link kemnaker.go.id atau lama BPJS Ketenagakerjaan
Cek BSU tahap II akan cair lewat link kemnaker.go.id atau lama BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KLIK BANGGAI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II segera cair untuk pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Jadwal pencairan BSU tahap II saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari Kemnaker.

BSU tahap II akan dicairkan melalui Bank Himbara dgn cara ditransfer di rekening pekerja.

Bank Himbara tersebut yakni, BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Baca Juga: AHY : Partai Demokrat Harap Visi MPR RI Terus Dijunjung Tinggi

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara dengan cara ditransfer. Bank Himbara yang akan menyalurkan bantuan, di antaranya adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, dengan artikel Siap-siap BSU Tahap 2, Berikut Dokumen yang Wajib Disiapkan Calon Penerima Subsidi Gaji, bahwa, Untuk calon penerima BSU Rp1 juta belum memiliki rekening, akan dilakukan pembukaan secara kolektif. Untuk itu pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Jenazah Digotong di Buol Sulteng Ternyata Pasien Covid-19, Bupati: Diambil Paksa

Data yang sudah lengkap akan diserahkan pada HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Dalam hal ini berikut dokumen yang harus disiapkan calon penerima BSU.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah