KLIK BANGGAI - Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 akan dibuka dalam waktu dekat. Lantas bagaimana dengan masyarakat yang masih berstatus mahasiswa? Apakah bisa mengikuti atau mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 18 ini?
Seperti diketahui, mahasiswa merupakan salah satu golongan yang dilarang mendaftar sebagai mahasiswa. Hal ini mengapa sebanyak 133 NIK dinyatakan gagal daftar pada Kartu Prakerja karena masih terdaftar di Pangkalan Dikti sebagai mahasiswa.
Dalam dasbor laman prakerja.go.id, salah satu syarat pendaftaran Kartu Prakerja antara lain bukan merupakan seorang mahasiswa.
Nah, selain mahasiswa, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan dibuka sebentar lagi.
Baca Juga: Tinggal 9 Hari Lagi, Ada Hadiah Rp15,3 Juta Dari Kartu Prakerja, Yuk Daftar Sekarang
Untuk itu, simak syarat lolos dan syarat tidak lolos Kartu Prakerja seperti dilansir dari Berita DIY dengan judul: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, 133 NIK Gagal Daftar Karena Terdaftar di Dikti, Kenapa?, Senin 16 Agustus 2021.
Kriteria Tidak Lolos
- Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
- Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
- Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
- Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp500 Juta, Simak Cara Daftar Gelombang 18
Kriteria Lolos
Artikel Rekomendasi