KLIK BANGGAI - Kabar gembira pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) 2021 untuk mahasiswa.
Bantuan UKT 2021 ini diperuntukan bagi mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19.
Dengan bantuan UKT 2021 ini mahasiswa bisa mendapatkan uang sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 16 Agustus 2021: Libra, Scorpio dan Sagitarius
Dikutip dari Indonesia.go.id , adapun syarat yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek bagi mahasiswa yang bisa menerima bantuan UKT adalah sebagai berikut:
Bantuan UKT hanya bisa diterima oleh mahasiwa yang masih aktif kuliah.
Mahasiwa yang bisa mendapatkan bantuan UKT bukanlah penerima KIP Kuliah.
Mahasiswa bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS BKN Ditunda
Kondisi keuangan mahasiswa sangat membutuhkan bantuan UKT untuk pembayaran di semester ganjil 2021.
Artikel Rekomendasi