KLIK BANGGAI - Anda merupakan pekerja/buruh yang memenuhi kriteria tapi tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan? Tenang, Anda bisa mengklaim bantuan Anda Rp1 juta di link yang sudah disediakan.
Diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji mulai dicairkan sejak Kami lalu.
Bantuan sebesar Rp1 juta untuk setiap pekerja/buruh ini mulai disalurkan kepada 947.499 pekerja/buruh, khususnya yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
Lantas, bagaimana caranya untuk ajukan pengaduan jika Anda masuk dalam kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun tak dapat bansos Rp1 juta?
Dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Lolos Kriteria Tapi Bukan Penerima BSU 2021? Klaim BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta via Link BPJS Ketenagakerjaan Ini, kriteria karyawan yang dapat menerima bantuan uang BSU 2021 atau kerap disebut sebagai BLT subsidi gaji Rp1 juta yakni;
Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
BSU 2021 untuk karyawan penerima upah/gaji.
Karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Artikel Rekomendasi