BLT Subsidi Gaji sendiri pada tahun 2021 disalurkan oleh 4 bank milik negara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Berbeda dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 yang menggunakan rekening pribadi penerima.
BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Bolehkah Menjual Barang Temuan? Begini Kata Ustad Khalid Basalamah
Jumlah BLT Subsidi Gaji 2021 lebih kecil ketimbang BSU BPJS Ketenagakerjaan, di mana penerima dapat Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, atau totalnya Rp2,4 juta.
BLT Subsidi Gaji sendiri pada tahun 2021 disalurkan oleh 4 bank milik negara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Berbeda dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 yang menggunakan rekening pribadi penerima.
BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan KTP;
Peserta aktif dan telah melunasi BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021;
Baca Juga: Sambut Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Pemkab Penajam hanya Siapkan 3 Orang Paskibra
Artikel Rekomendasi