Ternyata Begini Penjelasan Resmi Pertamina Soal Keluhan Pertalite Semakin Boros Pascakenaikan Harga BBM

22 September 2022, 04:12 WIB
Simak penjelasan resmi PT Pertamina soal keluhan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite berkurang, benarkah? /Antara/

KLIK BANGGAI - Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite semakin boros pascakenaikan atau penyesuaian harga BBM, benarkah?

Asumsi itu menjadi keluhan netizen. Publik menganggap kualitas Pertalite menurun.

Keluhan ini acap kali ditemui di sejumlah platform media sosial khususnya setelah pemerintah secara resmi menaikan harga BBM besubsidi dengan RON 90 ini.

Lantas benarkah klaim tersebut? Ternyata begini penjelasan resmi PT Pertamina (persero).

Baca Juga: Satu Indonesia Kena 'Prank' Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Jokowi pun Angkat Bicara

Pihak Pertamina secara tegas membantah rumor tentang berkurangnya kualitas Pertalite.

Sebab BBM bersubsidi itu diklaim sudah sesuai standar mutu berdasarkan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Depok, Rabu, 23 September 2022.

Kata Irto, Pertalite sudah diuji RVP dimana hasilnya masih dalam batasan yang diizinkan, yakni dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

Baca Juga: Awas! Ada Tersangka Lain Soal Kasus Hacker Bjorka? Polri: Ya Tentunya

Oleh karena itu maka seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop dijamin telah sesuai dengan spesifikasi dan pengawasan kualitas yang ketat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan penyesuaian bahan bakar untuk setiap kendaraan oleh pabrikan (kendaraan).

Olehnya, masyarakat diharapkan supaya mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Hoaks! Najwa Shihab Sidak Sel Tanahan Ferdy Sambo dan Hanya Raungan Kosong

“Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan,” imbuh Irto.***

Disclaimer: Artikel ini telah lebih dulu tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul: 'Benarkah Pertalite Makin Boros setelah Harga Naik? Berikut Penjelasan Pertamina'

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler