KLIK BANGGAI - Kabar gembira bahwa Bantuan Sosial (Bansos) ibu hamil dan anak usia dini tahap II akan cair.
Menurut informasi bahwa bansos ibu hamil dan anak usia dini tahap II Cair pada Juni 2022 ini.
Diketahui, bansos ibu hamil dan anak usia dini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.
Baca Juga: Cek Rekening, Mensos Risma Kabarkan Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Kamu Salah Satunya?
Hal ini dikutip melalui akun Instagram Mensos Risma yakni Tri Rismaharini pada Kamis 8 Juni 2022 lalu.
Mensos Risma juga menyampaikan bahwa bansos PKH hanya akan cair melalui Bank Himbara.
Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);
Baca Juga: Mudah dan Aman, Ini 15 Cara Mengahasilkan Uang Dari HP, Salah Satunya Dari TikTok
2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);
3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun);
4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun);
Baca Juga: Atalia Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Jenazah Eril, Allahu Akbar!
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).
Penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Detik-detik Terakhir Ruben Onsu Sebelum Meninggal Dunia, Cek Faktanya
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Bansos PKH bertujuan mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Detik-detik Terakhir Ruben Onsu Sebelum Meninggal Dunia, Cek Faktanya
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";
3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;
4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;
5. Tekan tombol "Cari data".
1. Ibu Hamil
Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.
2. Anak Usia Dini
Baca Juga: Waspada! Ternyata Inilah Gejala Kanker Darah yang Jarang Disadari
Untuk usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak
Komponen Pendidikan
1. SD/MI Sederajat
Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.***