WOW! Ada BLT Rp4,4 Juta Untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek Penerima Manfaat di Link Berikut

6 September 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi, WOW! Ada BLT Rp4,4 Juta Untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Segera Cek Penerima Manfaat di Link Berikut /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

KLIK BANGGAI - Siswa SD, SMP dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT anak sekolah ini bisa di cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id .

BLT anak sekolah dari Kemensos ini untuk siswa SD, SMP dan SMA dengan total hingga Rp4,4 juta.

Masyarakat dapat cek daftar penerima BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan mudah yakni hanya mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Said Didu : Usai Tumpuk Utang, Kini Jual Aset Negara

Informasi ini dikutip dari Pikiran Rakyat Depok dengan judul Ada BLT Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id .

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek daftar penerima BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA termasuk sebagai salah satu kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tak Dapat BSU 2021? Siap-siap Daftar Disini, Insentif Lebih Besar Dari BSU

Kemensos telah menyalurkan BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA sejak pertengahan Juli 2021 bersamaan dengan kategori PKH lainnya.

Setiap anak sekolah atau siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak mendapatkan BLT ini akan mendapat dana atau nominal bantuan yang berbeda-beda.

Rincian dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan para siswa SD, SMP, dan SMA yaitu sebagai berikut:

1. Anak sekolah tingkat SD/Sederajat akan mendapat BLT Rp900.000/tahun;

2. Anak sekolah tingkat SMP/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Mau Dapat BSU Rp1,8 Juta Untuk Guru Honorer? Segera Lakukan Langkah Berikut

3. Anak sekolah tingkat SMA/Sederajat akan mendapat BLT Rp2 juta/tahun.

Jika ingin mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos, segera klik di bawah ini untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT anak sekolah.

Terdapat sejumlah syarat duntuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Lakukan Langkah Berikut, Jika Tidak Insentif Kartu Prakerja 2,55 Tidak Akan Cair

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda sudah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya Anda dapat cek secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah dengan cara berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

Baca Juga: Simak, Bocoran Pencairan BSU Tahap 3, 4 dan 5, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Terbanyak di Provinsi Ini

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari data”.

Setelah itu sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kemudian akan muncul keterangan yang berbunyi pernyataan Anda lolos atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah.*** (Sitiana Nurhasanah/PR Depok)

Editor: Marhum

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler