Balai Kota Makassar Ditutup Sementara! Ini Alasannya

- 11 Februari 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi, Balai Kota Makassar Ditutup Sementara! Ini Alasannya
Ilustrasi, Balai Kota Makassar Ditutup Sementara! Ini Alasannya /Pixabay/fernandozhiminaicela

KLIK BANGGAI - Akitivitas perkantoran di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan dikabarkan ditutup sementara.

Hal itu dilakukan boleh Pemerintah Kota Makassar setelah banyak ASN termasuk Walikota positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar melalui surat edaran yang dikeluarkan, Jumat, mengatakan penutupan sementara Kantor Balai Kota untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pegawai.

Baca Juga: Pesan Penting Kapolda Sulteng Rudy Sufahriadi Kepada Kapolres Tolitoli

"Penutupan sementara untuk mencegah adanya penularan lebih luas dan klaster sehingga dianggap perlu dilakukan penutupan sementara," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Dalam surat edaran nomor 011/48/S.edar/BU/2022 penutupan Kantor Balai Kota akan dilakukan mulai Senin 14 Februari hingga 16 Februari 2022. Para pegawai diminta tetap bekerja dari rumah.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Kode Redeem FF Terbaru Edisi Sabtu 12 Februari 2022: Yuk Klaim Secara Gratis Hadiahnya

Dalam masa penutupan kantor itu, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah adanya droplet yang menempel di tempat umum.

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi (handphone) agar tetap dapat melakukan koordinasi.

Baca Juga: BURUAN COBA! Kode Redeem ML Update 12 Februari 2022: Klaim Hadiah Secara Cuma-cuma dari Moonton

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah