Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung, Ini Syarat dan Biayanya

- 26 September 2021, 09:02 WIB
Ilustrasi, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung, Ini Syarat dan Biayanya
Ilustrasi, Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung, Ini Syarat dan Biayanya /@tribratanews.id/

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Baca Juga: Said Aqil Desak Pemerintah Tindak Tegas Aksi KKB Papua yang Menewaskan Nakes di Distrik Kiwirok

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada Senin 27 September 2021 dapat dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.

Waktu pelayanan SIM keliling di Bogor mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Gawat! Gangguan Internet Massal Karena Dihack? Cek Faktanya

Sebagai informasi, biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x