Ada Bau Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili, Kades Sebut Ada Kesepakatan Bersama

- 8 Agustus 2022, 19:08 WIB
Ada Bau Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili, Kades Sebut Ada Kesepakatan Bersama
Ada Bau Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili, Kades Sebut Ada Kesepakatan Bersama /Marhum/Klik Banggai

KLIK BANGGAI - Salah satu hal yang menjadi sorotan di lokasi Kemah Prestasi Toili di Kabupaten Banggai yakni adanya pungutan Pemdes Bukit Jaya.

Pasalnya, setiap pedagang yang menyewa lahan warga, diwajibkan untuk menyetor dana Rp100 ribu ke Pemdes Bukit Jaya.

Namun, dana yang dipungut oleh pemdes setempat dinilai tidak jelas dan mendasar.

Baca Juga: Waduh! Ada Kabar Pemdes Pungut Biaya ke Para Pedagang Kemah Prestasi Toili

Camat Toili I Made Berata saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan pemdes setempat.

Menurut Made Berata bahwa terkait pungutan yang dilakukan boleh Pemdes kepada para pedagang Kemah Prestasi Toili tidak ada kaitannya dengan panitia Kecamatan.

Terpisah, Kepala Desa Bukit Jaya, Sutaji mengakui bahwa pihaknya melakukan pungutan terhadap para pedagang yang ada di sekitar lokasi Kemah Prestasi Toili.

Baca Juga: Akan Dibuka Hari Ini, Belasan Ribu Peserta Kemah Prestasi Toili Padati Lokasi Kegiatan

Menurutnya, pungutan yang dilakukan pihaknya itu merupakan kesepakatan bersama yang dituang dalam Peraturan Desa (Perdes).

Sutaji mengatakan bahwa pemerintah desa dan BPD telah membuat peraturan bersama yang mengatur tentang retribusi. 

Namun uniknya, meski bertajuk retribusi, tapi area yang dipungut pemdes adalah sarana yang dibangun oleh warga sendiri. 

Baca Juga: Bharada E Bongkar Fakta Sebenarnya, Insiden Baku Tembak Antaranggota Polisi di Rumah Sambo Hanya Akal-akalan?

Pada ketentuan tarif yang dibuat Pemdes Bukit Jaya, ada tarif pendaftaran Rp100 ribu per tenda untuk warga luar yang menggunakan lahan milik warga sebagai tempat usaha. 

Padahal fasilitas tersebut adalah milik warga secara pribadi dan bukan disiapkan oleh pemdes. 

Sementara untuk area yang disiapkan pemerintah, dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk 7 hari.

Pedagang sendiri mengaku sudah bayar Rp500 ribu untuk menyewa lokasi guna membangun satu tenda.  

Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Akhirnya Buka Suara, Akui Habisi Nyawa Brigadir J Atas Dasar Perintah, Siapa Otaknya?

Tenda dan perlengkapan itu juga disediakan sendiri oleh pedagang, sehingga tidak ada sarana yang disediakan oleh pemdes. 

Sampai saat ini, Sutaji mencatat terdapat 122 lapak yang dikenakan pungutan Rp100 ribu per lapak yang dibayar kepada warga pemilik lahan, di luar biaya sewa lahan Rp500 ribu-Rp1 juta. *** 

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini