KLIK BANGGAI - Salah satu oknum sopir asal Kecamatan Toili Kabupaten Banggai terpaksa harus diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya, oknum sopir ini kepergok bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya disalah satu penginapan di Kota Luwuk, Senin 25 Juli 2022, sekitar pukul 22.30 WITA.
Pasangan bukan suami istri yang diamankan ini berinisial ND (24) asal Kecamatan Toili dan MR asal Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Hari Ini Komnas HAM Periksa Rekaman CCTV dan HP
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, patroli Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai melakukan pemeriksaan di kamar-kamar penginapan tersebut.
“Dan anggota menemukan sepasang muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar penginapan,” ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap Sosok Bharada E Yang Diduga Pembunuh Brigadir J, Asal Manado
Saat diminta dokumen pernikahan, kata Jimy, pasangan muda-mudi ini tidak bisa menunjukannya kepada petugas sehingga langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai.
“Mereka langsung diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata perwira pangkat tiga balak ini.
Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat Sebut Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terancam Dicopot Oleh Jokowi
Artikel Rekomendasi