KLIK BANGGAI - Salah seorang warga Kecamatan Toili Barat (Tolbar) dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Banggai pada Rabu 15 Juni 2022.
Hal itu diketahui ketika Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang warga berinisial MN (27) karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Satuan yang dinahkodai Kasat Narkoba Iptu Makmur ini menerima informasi dari masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran ataupun transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Tolbar," ungkap Makmur.
Atas informasi itu, tanpa menunggu pama petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.
Alhasil, petugas berhasil menangkap tersangka di jalan raya Desa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 20.00 Wita.
"Saat dilakukan penggeledahan badan anggota tidak menemukan barang bukti," terangnya.
Petugas kemudian melakukan interogasi dan akhirnya tersangka mengaku barang haram tersebut telah dibuang di pinggir jalan.
Artikel Rekomendasi