Lakukan Curat, Dua Pemuda Asal Luwuk Diamankan Polisi

- 2 Juni 2022, 11:27 WIB
Lakukan Curat, Dua Pemuda Asal Luwuk Diamankan Polisi
Lakukan Curat, Dua Pemuda Asal Luwuk Diamankan Polisi /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Dua pemuda asal Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng sepertinya harus berhadapan dengan hukum.

Betapa tidak, dua pemuda asal Luwuk ini diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Santigi, Kelurahan Keraton, Luwuk Banggai.

Kedua dua pemuda tersebut yakni berinisial RR alias R (22) dan CS alias T (24) warga Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk.

Baca Juga: Eril Belum Ditemukan, Mbah Mijan Berikan Ini Kepada Keluarga Ridwan Kamil

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan pengaduan korban di SPKT Polres Banggai dengan Nomor : LP-B / 228 / IV / 2022 / SULTENG / POLRES BANGGAI, POLDA SULTENG, Tanggal 29 April 2022.

“Korban melaporkan bahwa pada Senin 29 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita telah kehilangan dua unit Ponsel serta 25 bungkus rokok jualan di dalam kiosnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 Juta,” ungkap Adi Herlambang kepada awak media, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Kenapa Jemaah Haji Pakai Gelang Saat di Tanah Suci?

Atas laporan tersebut, kata Adi Herlambang, Tim Resmob Polres Banggai langsung bergerak melakukan penyelidikan di TKP, dari penyelidikan tersebut diketahui ciri-ciri tersangka.

“Di rekaman CCTV di TKP memperlihatkan ciri-ciri kedua tersangka yang melakukan pencurian di kios milik korban,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Baca Juga: Masih Ingat Aktor Cilik Sony Wakwaw? Kini Muncul Joget di TikTok Loh

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini