KLIK BANGGAI - Pihak Kepolisan Polsek Luwuk lagi-lagi mempergoki dua pasang kekasih di salah satu penginapan di kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulteng.
Dua pasang kekasih tanpa ikatan pernikahan ini diduga sedang indehoi atau perzinahan di penginapan terdy pada Senin 23 Mei 2022 malam hari.
Namun, kemesraan yang dilakukan oleh dua pasang kekasih itu tidak bertahan lama.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022, Bank Muamalat Indonesia Buka Untuk Lulusan SMA
Pasalnya, mereka terjaring saat tim Tarantula melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ditingkatkan berupa razia dengan sasaran prostitusi.
"Saat razia di salah satu penginapan di Luwuk, ditemukan sepasang bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Baca Juga: Kibarkan Bendera Simbol LGBT, LaNyalla Sebut Kedubes Inggris Tak Hargai Indonesia
Perwira pangkat tiga balak ini pun menyayangkan masih ada muda-mudi kedapatan di dalam kamar penginapan tanpa ada ikatan pernikahan.
"Ketika diminta dokumen pernikahan, mereka berdua tidak bisa memperlihatkannya," imbuhnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Syahrini Dikabarkan Jadi Wanita Simpanan Lelaki Tua, Ini Fakta Sebenarnya
Artikel Rekomendasi