Temukan 34 Sachet Sabu, Dua Pria Asal Bangkep dan Batui Selatan Diringkus Polisi

- 18 Mei 2022, 14:42 WIB
Temukan 34 Sachet Sabu, Dua Pria Asal Bangkep dan Batui Selatan Diringkus Polisi
Temukan 34 Sachet Sabu, Dua Pria Asal Bangkep dan Batui Selatan Diringkus Polisi /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Satresnarkoba Polres Banggai meringkus sekira dua orang yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai pada Selasa 17 Mei 2022 sekira pukul 22.30 WITA.

Dua pria yang ditangkap tersebut yakni berinisial MI alias I (24) warga asal Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan RT alias Y (36) warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Dari penangkapan kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 34 sachet.

Baca Juga: Polisi Temukan Petunjuk Baru Atas Hilangnya Dokter Faisal

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka MI akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Taman Kilo 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Kemudian kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan disekitar lokasi,” katanya.

Baca Juga: Apakah Perbedaan Antara Takdir dan Qadar, Apa Kaitannya dengan Jodoh? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dari penyelidikan itu, petugas melihat seorang pria yang dicurigai akan melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka IM, petugas menemukan puluhan sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga nerkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam.

Baca Juga: BARU DIRILIS! Kode Redeem ML Update Hari Ini 18 Mei 2022: Temukan Hadiah Gratis Favoritmu di Sini, Yuk Coba

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini