Ya Ampun, Oknum PNS Ditangkap Saat Transaksi Sabu

- 20 April 2022, 22:20 WIB
Oknum PNS di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Oknum PNS di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Ditangkap Saat Transaksi Sabu /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Pengaruh narkotika jenis sabu tidak tebang pilih. Seperti oknum PNS lingkup Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini yang harus ditangkap pihak kepolisian.

Menurut pihak kepolisian, bahwa oknum PNS ini ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria berinisial MI alias A (36) warga Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini diringkus pada Senin 18 April 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. 

Baca Juga: Banggai Sulteng Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5.0

Tersangka ditangkap ketika berada di rumahnya, dengan barang bukti sabu dan alat-alat yang digunakan untuk mengisap serbuk haram itu. 

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Ada Insentif Rp3,55 Juta

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. 

"Tersangka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di rumahnya," terang perwira pangkat dua balak ini. 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti tujuh sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, sedotan, macis dan ponsel milik tersangka. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah