Masuk Level III, Operasi Yustisi di Banggai Kembali Digencarkan

- 18 Februari 2022, 15:37 WIB
Masuk Level III, Operasi Yustisi di Banggai Kembali Digencarkan
Masuk Level III, Operasi Yustisi di Banggai Kembali Digencarkan /Humas Polres Banggai/

 

KLIK BANGGAI - Saat ini Kabupaten Banggai masuk dalam kategori PPKM Level III, mengingat bahwa wilayah ini mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Dengan menerapkan PPKM Level III, Aparat Gabungan yakni Satlantas Polres Banggai, Polsek Luwuk, Sat Pol PP kembali menggelar Operasi Yustisi di Kota Luwuk.

Operasi Yustisi itu dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kota Luwuk tepatnya di depan kantor Telkom, Kamis 18 Februari 2022.

Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Login ke Dashboard Sekarang Juga

“Sasarannya adalah para pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan tujuan untuk mendisiplinkan Prokes,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan masih banyak menemukan pengguna jalan yang melanggar prokes khususnya tidak pakai masker.

Baca Juga: Magic Com Disebut Rubah Nasi Jadi Racun, Benarkah? Simak Penjelasan Berikut

“Para pelanggar ini kemudian diberikan himbauan agar tetap menerapkan disiplin prokes terlebih selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” terang AKP Candra.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini