Soal Kasus Penembakan di Kota Luwuk, RD dan MS Jadi Tersangka, Oknum Polisi Ditangani Provos

- 12 Januari 2022, 16:08 WIB
Soal Kasus Penembakan di Kota Luwuk, RD dan MS Jadi Tersangka, Oknum Polisi Ditangani Provos
Soal Kasus Penembakan di Kota Luwuk, RD dan MS Jadi Tersangka, Oknum Polisi Ditangani Provos /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Polres Banggai menggelar konferensi pers terkait adanya peristiwa oknum polisi menembak warga di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.

Konferensi pers terkait oknum polisi menembak warga itu dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH pada Rabu 12 Januari 2022.

Pada konferensi tersebut, tidak hanya terkait oknum polisi menembak warga, namun juga Polres Banggai merilis kasus penganiayaan atau pengeroyokan.

Baca Juga: GAWAT! Benarkah Pesawat Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Iran? Cek Faktanya

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang.

Kasus oknum polisi menembak warga dan kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada peristiwa yang sama di Tepat Hiburan Malam (THM) Cafe 168 House, samping SPBU Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai pada Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 03.45 Wita dini hari.

Baca Juga: TERUNGKAP! Vaksinasi Tidak Mengurangi Risiko Tertular Varian Omicron

Sekira pukul 03.45 WITA oknum polisi inisial MTA sedang bercerita dengan seorang perempuan saksi AMD.

Kemudian datang RD (korban penembakan dan pelaku penganiayaan) mendatangi saksi sembari bertanya kepada saksi AMD:

“Sudah mau balik, dengan siapa. Dan Saksi menjawab “Iya, saya mau balik “.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah