Warga Desa Tuntung Tuntut Ganti Rugi Lahan, DPRD Bakal Panggil PT KFM, Irwanto Kulap: Perusahaan Kepala Angin

- 20 Desember 2021, 13:17 WIB
Komisi II DPRD Banggai menerima laporan warga Tuntut soal ganti rugi lahan yang belum diselesaikan oleh PT KFM, Senin 20 Desember 2021.
Komisi II DPRD Banggai menerima laporan warga Tuntut soal ganti rugi lahan yang belum diselesaikan oleh PT KFM, Senin 20 Desember 2021. /

KLIK BANGGAI - Warga Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulteng, mendatangi Kantor DPRD Banggai, Senin 20 Desember 2021.

Kedatangan mereka untuk melaporkan tuntutan ganti rugi yang hingga kini belum diselesaikan PT Koninis Fajar Mineral (KFM).

Laporan warga tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II, Sukri Djalumang, serta anggota lainnya, Safruddin Tjatjo dan Irwanto Kulap.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bahar bin Smith Terlibat Jaringan Teroris dan Didatangi Densus 88? Begini Fakta Sebenarnya

Anggota Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap menjelaskan, hingga kini ganti rugi lahan sejumlah warga belum diselesaikan oleh PT KFM.

"Ada beberapa yang belum diselesaikan ganti rugi lahannya. Memang perusahaan ini kepala angin," ujar Irwanto Kulap.

Warga mengadu lanjut Irwanto Kulap, surat lahan mereka telah dipegang oleh pihak perusahaan. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan mereka.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bahar bin Smith Dikabari Dieksekusi Hari Ini Didepan Kapolri dan Jenderal TNI, Simak Ini

"Surat tanah warga sudah ada di perusahaan sejak 9 bulan lalu. Perusahaan hanya menjanjikan tapi tidak diselesaikan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Andi Ardin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini