Fakta Baru! Kades Dongin Keluarkan SK, Pertamina EP Belum Bayar Lahan Warga

- 22 Oktober 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi, Fakta Baru! Kades Dongin Keluarkan SK, Pertamina EP Belum Bayar Lahan Warga
Ilustrasi, Fakta Baru! Kades Dongin Keluarkan SK, Pertamina EP Belum Bayar Lahan Warga /Pertamina EP Asset 3/Karawangpost

KLIK BANGGAI - Terkait masalah lahan jalur pipa milik PT Pertamina EP kini terdapat fakta terbaru.

Pasalnya, Kepala Desa Dongin Kecamatan Toili Barat, Banggai, Ansyar Makka membenarkan bahwa lahan jalur pipa Pertamina EP bahwa benar adalah lahan milik Rusman.

Hal itu diketahui ketika Kades Dongin Ansyar Makka mengeluarkan surat keterangan (SK) dengan nomor: 400/391/DS-DGN/X/2021 pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Curhatan Rusman, Masyarakat Banggai: Pak Erick dan Pak Ahok Masih Bisakah Hak Warga Diperjuangkan?

Dalam surat keterangan tersebut, Kades Dongin membenarkan bahwa Rusman warga Desa Sentraltimur Kecamatan Toili Kabupaten Banggai memilik sebidang tanah di Desa Dongin dengan luas 2 hektare.

Surat keterangan Kades Dongin Kecamatan Toili Barat
Surat keterangan Kades Dongin Kecamatan Toili Barat

Hal itu berdasarkan dokumen yang dikeluarkan pemerintah desa Dongin pada tahun 2016.

Baca Juga: Keistimewaan Weton Sabtu Pahing Menurut Primbon Jawa, Duh, Cepat Naik Darah

Dalam surat tersebut, Kades Dongin menjelaskan bahwa tanah tersebut saat ini telah dilewati pipa gas milik PT Pertamina EP, tetapi yang bersangkutan belum menerima pembayaran atau ganti rugi oleh pihak perusahaan hingga terbit surat keterangan tersebut. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini