Mabuk dan Nekat Aniaya Warga Hendak Shalat Magrib, Pemuda di Batui Ini Ditangkap Polisi

- 30 Agustus 2021, 18:02 WIB
Mabuk dan Nekat Aniaya Warga Hendak Shalat Magrib, Pemuda di Batui Ini Ditangkap Polisi
Mabuk dan Nekat Aniaya Warga Hendak Shalat Magrib, Pemuda di Batui Ini Ditangkap Polisi /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Pemuda usia 24 tahun asal Desa Honbola Kecamatan Batui Kabupaten Banggai ditangkap polisi, 29 Agustus 2021.

Betapa tidak, pemuda ini telah melakukan pengancaman dan menganiaya seorang warga Kelurahan Tolando yang hendak shalat Magrib.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Honbola. Dimana saat korban menuju menuju masjid di wilayah Desa Uso, untuk shalat magrib.

Baca Juga: dr. Tirta Beberkan Alasan Harus Isoman 5 Hari Walaupun Pakai Masker

“Saat itu korban ingin melaksanakan salat magrib di Masjid Desa Uso, dengan mengendarai sepeda motor. Namun tiba-tiba diteriaki dengan kasar oleh tersangka,” kata Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.

Mendengar hal tersebut, korban kemudian berbalik dan menemui pelaku yang saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) untuk menanyakan maksud perkataan dari tersangka.

“Namun ketika ditemui, tersangka langsung melempari korban menggunakan sebilah kayu balak hingga terkena pada tangan bagian kiri,” ungkap Iptu Yoga.

Baca Juga: KAMASTA Resmi Laporkan Bupati Butur ke Mendagri

Setelah melemparkan kayu kepada korban, tersangka juga langsung mengejar korban dengan menggunakan sebilah kayu balak.

“Melihat hal itu korban langsung lari menyelamatkan diri dan melaporkan pertiwa yang dialaminya ke SPKT Polsek Batui,” beber Iptu Yoga.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini