Menipu dan Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pemuda Toili Dibekuk di Morowali

- 22 Agustus 2021, 14:49 WIB
Menipu dan Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pemuda Toili Dibekuk di Morowali
Menipu dan Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pemuda Toili Dibekuk di Morowali /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Pemuda berinisial RA (32) asal Kecamatan Toili Kabupaten Banggai terpaksa harus diamankan Polisi 20 Agustus 2021.

Sebab, pemuda ini diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik seorang warga Kecamatan Moilong.

“Modus operansinya (penipuan) adalah mengajak kerja sama pengadaan sewa alat berat jenis excavator untuk disewakan di salah satu perusahaan Tambang Nikel di Morowali senilai Rp 100 Juta,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH MH.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 19, yang Belum Lolos Bisa Daftar

Kasus ini berawal dari saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menawarkan kerja sama pengadaan sewa alat berat excavator yang rencananya akan digunakan di salah satu perusahaan Tambang Nikel di Morowali, Sabtu 19 Desember 2020 sekitar pukul 19.00 Wita.

“Dan hal itupun langsung terima oleh korban. Dan pada Minggu 22 Desember 2020 atas permintaan pelaku korban mentransfer uang senilai Rp20 Juta ke rekening kaka kandung pelaku,” kata AKP Candra.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Bikin Ivan Gunawan Kesal: Dia Tuh Kenapa Sih

Kemudian, pada Minggu 27 Desember 2020 korban kembali mentransfer uang senilai Rp50 Juta dan pada Kamis 7 Januari 2021 korban mentransfer lagi uang Rp30 Juta dengan alasan uang tersebut digunakan untuk menyewa 3 unit alat berat di kota Makassar.

“Tetapi menurut seorang saksi alat berat yang disewa oleh pelaku hanya satu unit dan beroperasi kurang dari satu bulan dengan hasil kontrak kerja senilai Rp30 Juta. Pelaku juga tidak pernah mengirimkan uang itu kepada korban,” terang AKP Candra.

Baca Juga: Menag Yaqut: Pernyataan YouTuber Muhammad Kece Melanggar Norma Toleransi dan Agama

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah