KLIK BANGGAI - Wafatnya Almarhum Murad Husain sebagai tokoh Banggai, Sulawesi Tengah 17 Agustus 2021, menyita perhatian publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banggai menghimbau agar umat Islam melaksanakan shalat ghaib atas meninggalnya Murad Husain.
Baca Juga: Murad Husain Tutup Usia di Hari Kemerdekaan RI
Dalam surat imbauan nomor 102/DP/MUI/XXIII-21/2021, diimbau agar Shalat Ghaib meninggalnya Murad Husain dipaksa pada 18 Agustus 2021 (hari ini) ba'da shalat Dzuhur di masjid masing-masing.
MUI juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat Melaka shalat ghaib tersebut.***