Ada Calo Penerimaan Anggota Polri, Briptu D Ditangkap Polda Sulteng

- 17 Agustus 2022, 12:15 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto menjelaskan ada Calo di lingkup Polda Sulteng Briptu D ditangkap
Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto menjelaskan ada Calo di lingkup Polda Sulteng Briptu D ditangkap /Humas Polda Sulteng/

KLIK BANGGAI - Tak jarang kita mendengar istilah calo penerimaan anggota Polri dilingkungan masyarakat.

Calo ini kerap kali hadir ketika Polri melakukan rekrutmen anggota baru dengan menarik anggaran dengan jaminan lulus sebagai anggota Polisi.

Calo penerimaan anggota Polri ini tanpa terkecuali dilingkup Polda Sulteng (Sulawesi Tengah).

Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Beberkan Alasan Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Ternyata...

Pasalnya, pada penerimaan anggota Polri gelombang II Tahun 2022, terdapat terdapat oknum Polisi dengan inisial Briptu D diduga sebagai Calo.

Dengan begitu, pihak Polda Metro Jaya tidak segan-segan melakukan tindakan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto pada saat dihadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Heboh! Beredar Video Ferdy Sambo Dengan Nikita Mirzani, Benarkah?

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegasnya

Didik juga menegaskan, berdasarkan laporan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D,

Dan komitmen itu ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang yang ada didalam mobil sebesar Rp 4,4 Milyar pada tanggal 28 Juni 2022.

Baca Juga: Terungkap Sosok Jendral Bintang 3 yang Ancam Mundurkan Diri Jika Kapolri Tidak Tetapkan Irjen Sambo Tersangka

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Dan konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh Panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas, kata Didik

Didik juga menyebut, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Terungkap Sosok Jendral Bintang 3 yang Ancam Mundurkan Diri Jika Kapolri Tidak Tetapkan Irjen Sambo Tersangka

Perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik.

Perkara ini terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri. 

Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x