Gaji Perawat Honorer di Sulteng Memprihatinkan, DPR Minta Beri Gaji Sesuai UMR

- 29 Mei 2022, 07:57 WIB
Ilustrasi, Gaji Perawat Honorer di Sulteng Memprihatinkan, DPR Minta Beri Gaji Sesuai UMR
Ilustrasi, Gaji Perawat Honorer di Sulteng Memprihatinkan, DPR Minta Beri Gaji Sesuai UMR /Pixabay/Mahmud Shoeb./

KLIK BANGGAI - Upah atau gaji tenaga kesehatan khususnya perawat honorer di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sangat memprihatikan.

Betapa tidak, tenaga perawat honorer di Sulteng ini masih jauh dari angka kesejahteraan dan tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan.

Dengan begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu agar menggaji perawat yang masih berstatus honorer sesuai upah minimum regional (UMR) Proviinsi Sulteng.

Baca Juga: RS Pratama Baturube Segera di Operasikan, Warga Bungku Utara dan Mamosalato Tak Perlu Jauh Lagi

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Marlelah mengemukakan peran perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat cukup vital sebab perawat berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan utamanya kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat.

"Setidaknya kami minta gaji perawat honorer di seluruh daerah sesuai UMR Provinsi Sulteng atau berdasarkan tingkatan pendidikannya," katanya di Palu, Sabtu, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Rusia Miliki Senjata Tak Tertandingi yakni Rudal Zircon, Bisa Menjangkau Amerika Serikat

Marlelah mengatakan sudah menjadi fenomena umum di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Sulteng jika peran tenaga perawat honorer yang sangat penting dan berada di barisan terdepan tidak berbanding lurus dengan gaji yang diberikan pemerintah daerah kepada mereka.

"Kondisi perawat honorer ini yang sangat menyedihkan. Saya minta bupati dan walikota serta gubernur memperhatikan mereka. Tolong gajinya dinaikkan hingga setara UMR. Jangan lagi ada perawat honorer yang hanya digaji di bawah Rp1.000.000 per bulan. Sementara mereka harus bekerja siang dan malam," ucapnya.

Baca Juga: Untuk Peserta Kartu Prakerja Gelombang 30, Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Insentif Rp3,55 Juta Hangus

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x