Gubernur Sulteng Akan Tindak Tegas Oknum Pelaku Jual Beli Jabatan

- 7 Mei 2022, 18:16 WIB
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura.
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura. /Biro Adm Pemprov Sulteng

“Kalau terbukti maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Bahkan kata Rusdy, dalam waktu 3 bulan ke depan pihaknya akan kembali mengevaluasi kotak jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, usulan, kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan.

Baca Juga: Gegara Konvoi Kelulusan, Puluhan Pelajar SMA dan SMK Diamankan Polisi, Ini Alasannya

“Akan kembali dievaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan atau tidak,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini