“Kalau terbukti maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Bahkan kata Rusdy, dalam waktu 3 bulan ke depan pihaknya akan kembali mengevaluasi kotak jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, usulan, kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan.
Baca Juga: Gegara Konvoi Kelulusan, Puluhan Pelajar SMA dan SMK Diamankan Polisi, Ini Alasannya
“Akan kembali dievaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan atau tidak,” terangnya.***
Artikel Rekomendasi