KLIK BANGGAI - Sebanyak 53 ton minyak goreng hasil sitaan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Tengah (Sulteng) didistribusikan kembali ke konsumen di Kota Palu dan sekitarnya.
Minyak goreng sebanyak 53 ton tersebut, merupakan hasil sitaan Satgas Pangan Sulteng dari dua gudang milik CV Aneka Jaya di Kota Palu, karena saat menggerebekan ditemukan melakukan penimbunan.
Peryataan tersebut, diungkap Kepala Satgas Pangan Sulteng yang juga Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Ilham Saparona.
Baca Juga: Diduga Kena Ledakan Bom Ikan, Nelayan di Banggai Kehilangan Tangan Kiri
Ilham Saparona mengatakan minyak goreng ribuan liter hasil sitaan itu, kembali didistribusikan hingga ke tangan konsumen, dengan konsep operasi pasar, maupun melalui koordinasi dengan Perum Bulog wilayah setempat.
"Hasil ini kita sita untuk nantinya kita distribusikan atau dijual kembali ke masyarakat, sebagian lagi kita lakukan penyitaan sebagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum terkait dengan dugaan penimbunan," kata Kombes Pol Ilham Saparona, dilansir dari ANTARA, Jumat, 4 Maret 2022.
Ia menjelaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan terhadap CV Aneka Jaya, dan sejauh ini pihak kepolisian tengah memeriksa pemilik perusahaan beserta sejumlah karyawan.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Banggai Masih Mahal
Hal itu dilakukan, karena diduga CV Aneka Jaya telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 yang mengatur tentang Perdagangan. ***
Artikel Rekomendasi