Soal Pengeras Suara Masjid dan Gonggongan Anjing, Rektor UIN Palu: Tidak Membandingkan

- 25 Februari 2022, 22:47 WIB
ilustrasi, Soal Pengeras Suara Masjid dan Gonggongan Anjing, Rektor UIN Palu: Tidak Membandingkan
ilustrasi, Soal Pengeras Suara Masjid dan Gonggongan Anjing, Rektor UIN Palu: Tidak Membandingkan /Pexels

KLIK BANGGAI - Belakangan ini publik dihebohkan dengan adanya pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai seolah membandingkan pengeras suara masjid (suara adzan) dengan gonggongan anjing.

Pernyataan Menag Yaqut itu sontak viral diberbagai platform media sosial hingga mengundang banyak respon netizen.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof Sagaf S Pettalongi ikut angkat bicara.

Baca Juga: Ini Kata MUI Soal Aturan Pengeras Suara Masjid Dari Kemenag

Rektor UIN Palu ini menyatakan Menag Yaqut tidak membandingkan suara atau lafadz adzan dengan suara gonggongan anjing.

Melainkan, kata Prof Sagaf, Menag berusaha memberikan perumpamaan-perumpamaan agar mudah dipahami oleh masyarakat, terkait dengan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Baca Juga: Perang Ukraina Vs Rusia, Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNI Secepatnya

Prof Sagaf yang juga Waketum MUI Provinsi Sulteng menyatakan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sangat diperlukan, seiring dengan upaya pemerintah merawat dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Tanah Air.

"Pengeras suara di masjid dan musala memang menjadi kebutuhan umat Islam, agar pengajian, tarhim dan adzan, dapat berjalan serentak, maka dibutuhkan pedoman penggunaannya," ujar.

Baca Juga: Ampana Sulteng Diguncang Gempa Malam Ini

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah