Gubernur Rusdy Mastura Bentuk Tim, Aktivitas Tambang PT Trio Kencana Akan Dievaluasi

- 14 Februari 2022, 22:30 WIB
Gubernur Rusdy Mastura Bentuk Tim, Aktivitas Tambang PT Trio Kencana Akan Dievaluasi
Gubernur Rusdy Mastura Bentuk Tim, Aktivitas Tambang PT Trio Kencana Akan Dievaluasi /

KLIK BANGGAI - Berkat adanya aksi unjuk rasa penolakan izin tambang PT Trio Kencana, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura membentuk tim evaluasi kegiatan tambang di Parigi Moutong.

Tim tersebut akan mengevaluasi kegiatan pertambangan PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong.

"Tim ini diketuai oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, yang beranggotakan tenaga ahli gubernur, staf ahli dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Senin, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: CEK FAKTA: BKN Dikabarkan Keluarkan SK Pengangkatan CPNS Tahun 2019, Benarkah?

"Ini menjadi satu tim yang ingin melihat secara utuh mengenai aktivitas pertambangan ini dan dampaknya," tambahnya.

Ridha menjelaskan tim tersebut segera bekerja mulai dari evaluasi perizinan, aktivitas perusahaan hingga dampak dari kegiatan pertambangan, serta akan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng sedang mengupayakan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan itu dan akan mengurangi luas lahan konsesi yang dimiliki PT Trio Kencana yang saat ini sekitar 15.000 hektare.

Baca Juga: Ayo Berburu Hadiah Gratis! Tukarkan Kode Redeem ML Edisi Selasa 15 Februari 2022: Klaim Sekarang Juga!

"Ini sedang ditempuh oleh Gubernur Sulteng dan atas nama Pemerintah Provinsi Provinsi Sulteng akan membantu aspirasi rakyat kepada pemerintah pusat atas tuntutan yang disuarakan masyarakat Kasimbar-Tinombo Selatan di Kabupaten Parigi Moutong," ujar Ridha.

Langkah tersebut dilakukan, kata dia, karena Gubernur Sulteng tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin usaha pertambangan perusahaan sebab merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini