Aksi Penolakan Izin Tambang di Parigi Moutong, Polda Sulteng Catat Ada 3 Kali Pemblokiran Trans Sulawesi

- 13 Februari 2022, 20:40 WIB
Aksi Penolakan Izin Tambang di Parigi Moutong, Polda Sulteng Catat Ada 3 Kali Pemblokiran Trans Sulawesi
Aksi Penolakan Izin Tambang di Parigi Moutong, Polda Sulteng Catat Ada 3 Kali Pemblokiran Trans Sulawesi /Humas Polda Sulteng/

KLIK BANGGAI - Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) melakukan aksi demonstrasi (unjuk rasa) atas penolakan izin tambang emas PT Trio Kencana belum lama ini.

Polda Sulteng mencatat setidaknya ARTI telah melakukan aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan Trans Sulawesi sebanyak tiga kali.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menyebut aksi unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan Kasimbar dengan memblokir jalan dilakukan sebanyak tiga kali di wilayah Kasimbar dan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong.

Pertama pada tanggal 17 januari 2022 dengan jumlah masa 250 orang dengan korlap Yamin, kegiatan orasi dan menutup badan jalan trans Sulawesi di Desa Kasimbar Parigi Moutong sehingga membuat kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: Polda Sulteng Lakukan Investigasi Atas Tewasnya Satu Orang Pada Unjuk Rasa di Parigi Moutong

Aksi berakhir setelah Kepolisian berhasil negosiasi, situasi aman masa membubarkan diri, ungkapnya

Kedua kata Didik, Unjuk rasa pada tanggal 7 Februari 2022 di Jalan Trans Sulawesi Kasimbar dengan korlap Moh. Chairul Dani, Jumlah masa 300 orang, kegiatan orasi dan penutupan total badan jalan trans Sulawesi sehingga menimbulkan kemacetan. 

Aksi berakhir damai, masa membubarkan setelah melalui negoisasi.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Izin Tambang di Parigi Moutong Ricuh, Polisi Amankan 59 Orang

Ketiga masih terang Didik, unjuk rasa terjadi 12 Februari 2022 yang terjadi mulai pukul 09.30 wita di Jalan trans Sulawesi Desa Sinei Kecamatan Tinombo.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini