10 Daerah di Sulawesi Tengah Telah Tetapkan UMK 2022, Cek Angka Upah Daerahmu Sekarang

- 3 Desember 2021, 15:41 WIB
10 Daerah di Sulawesi Tengah Telah Tetapkan UMK 2022, Cek Angka Upah Daerahmu Sekarang
10 Daerah di Sulawesi Tengah Telah Tetapkan UMK 2022, Cek Angka Upah Daerahmu Sekarang /Pixabay/ccfb/

KLIK BANGGAI - Upah minimum kabupaten (UMK) 2022 di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah ditetapkan.

Pemerintah daerah yang sudah menetapkan besaran UMK tahun 2022 diantaranya di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli, Buol, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali, dan Morowali Utara. 

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tengah Joko Pranowo pada Kamis 2 Desember 2021 di Kota Palu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Kiamat PNS Sudah Dekat, 10 Tahun Mendatang Akan Dihapus, Benarkah?

Berikut daftar besaran UMK 2022 di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah yang telah ditentukan:

UMK Palu sebesar Rp2.848.203 per bulan

UMK Donggala nilainya Rp2.338.884 per bulan

UMK Parigi Moutong sebesar Rp2.509.905 per bulan 

Baca Juga: Gegara Ditanya Gaji, Suami Tega Menikam Istri Dengan Pisau Dapur

UMK Poso senilai Rp2.586.036 per bulan

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah