Front Buruh di Sulteng, Minta Pemerintah Tindak Mobil Siluman dan Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

- 1 November 2021, 20:03 WIB
Front Buruh di Sulteng, Minta Pemerintah Tindak Mobil Siluman dan Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi
Front Buruh di Sulteng, Minta Pemerintah Tindak Mobil Siluman dan Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi /For Klik Banggai/

KLIK BANGGAI - Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Tengah (Sulteng) , menyampaikan Kelangkaan BBM Jenis Solar Bersubsidi jenis solar, Senin 1 November 2021.

Selain itu Front Buruh juga mempersoalkan penjatahan BBM Solar Sebesar Rp250 ribu untuk setiap mobil.

Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Sulawesi Tengah Abd. Wahyudin, menyampaikan tuntutannya agar pemerintah melakukan penertiban system pendistribusian BBM .

Baca Juga: Kronologi Truk Kontainer Tabrak Ruko Mebel Cengkareng, Ini Kesaksian Sopir

Mobil siluman dan Oknum oknum yang terlibat dalam penimbunan Solar dan menuntut kejelasan terkait dengan penjatahan solar sebesar Rp250 ribu untuk setiap mobil kapasitas besar .

Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia - Sulawesi Tengah bersama buruh angkutan barang sebanyak 100 Orang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Dr. Alimudin Paada, dan Gubernur Sulawesi Tengah diwakili , Kabag Kebijakan Ekonomi , Kabag BUMD Biro Ekonomi , Adiman , SH, M.Si.Kabag Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan.

Baca Juga: Terkuak! Ini Dua Kecamatan di Banggai yang Miliki Potensi Logam Tanah Jarang

Pada kesempatan Itu Wakil Ketua DPRD Alimudin Paada menyampaikan akan mendorong pemerintah provinsi untuk mengusulkan Kuota BBM jenis Solar Bersubsi juga akan mengikuti Rapat Kota Palu untuk terkait dengan adanya pembatasan Pembelian BBM Solar Rp. 250 rb oleh Mobil Kapasitas Besar .

Gubernur Sulawesi Tengah di Wakili Kabag kebijakan Ekonomi Subhan Basir ,ST, menyampaikan bahwa ketentuan penyaluran JBT (Solar ) kepada kendraan Bermotor sesuai dengan keputusan Kepala BPH Migas No. 04/2020 menegaskan :

Baca Juga: Terkuak! Ini Dua Kecamatan di Banggai yang Miliki Potensi Logam Tanah Jarang

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini