Miris! Dua Oknum Pegawai PNS Lapas Kelas IA Petobo Kota Palu Miliki Sabu 4 Kilogram

- 4 Oktober 2021, 15:13 WIB
Miris! Dua Oknum Pegawai PNS Lapas Kelas IA Petobo Kota Palu Miliki Sabu 4 Kilogram
Miris! Dua Oknum Pegawai PNS Lapas Kelas IA Petobo Kota Palu Miliki Sabu 4 Kilogram /For Klik Banggai/

KLIK BANGGAI - Satres Narkoba Polres Palu berhasil menangkap dua oknum pegawai PNS Lapas Kelas IA Petobo pada Sabtu 2 Oktober 2021 malam.

Pasalnya, dua oknum pegawai PNS Lapas Kelas IA Petobo Kota Palu itu kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan kedua oknum pegawai PNS Lapas Kelas IA Petobo itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 4 Kilogram. 

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Widodo menerangkan, kedua pelaku berinisial RA (29) dan R (37), keduanya ditangkap di perumahan Lapas Kelas I A Palu Kelurahan Petobo pada Sabtu 2 Oktober 2021 malam.

Baca Juga: Natalius Pigai Diserbu Soal Rasis, Rocky Gerung: Rasisnya di Mana??

"Keduanya ini merupakan PNS di Lapas Kelas 1 A Petobo Palu, Yang satu di bagian klinik Lapas dan satunya dibagian penyimpanan barang bukti, mereka ini berperan sebagai bandar sabu dengan cara menyuplai dari dalam Lapas Petobo ke pengedar di Kota Palu," ungkap Kapolres Palu, Senin 4 Oktober 2021.

Kapolres menerangkan, dari pengakuan tersangka barang bukti jenis sabu tersebut didapatkan dari rekannya yang berada di wilayah Parigi Moutong. 

Baca Juga: Minum Bahan Ini Sebelum Makan Nasi, Bisa Kendalikan Kolestrol dan Asam Urat Kata dr. Zaidul Akbar

"Dari pengakuan salah satu tersangka, sabu itu dia jemput sendiri di Parigi," terang Kapolres. 

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua tersangka yakni dua bungkus besar plastik bertulisan cina diduga sabu.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah