Terbukti Maling Uang Rakyat, Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

- 4 September 2021, 13:09 WIB
Terbukti Maling Uang Rakyat, Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Maling Uang Rakyat, Eks Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara /Humas Kabupaten Banggai Laut/

KLIK BANGGAI - Eks Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo akhirnya dinyatakan terbukti maling uang rakyat (koruptor).

Perkara maling uang rakyat oleh Wenny Bukamo ini mendapatkan putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu pada Jumat, 3 September 2021.

Tidak hanya Wenny Bukamo saja, namun Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu menyatakan mengadili terdakwa I Wenny BUkamo bersama terdakwa II Recky Suhartono Godiman dan terdakwa III Hengky Thiono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Porang Masih Jadi Primadona Petani Indonesia, Satu Hektare Bisa Hasilkan Rp40 Juta

Dikutip melalui Sangalu.com dengan judul Hakim Vonis Mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo 4 Tahun 6 Bulan Penjara, dijelaskan Wenny Bukamo pun divonis 4 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu menyatakan, Wenny Bukamo disebut terbukti menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari sejumlah pengusaha atas pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu kemudian mewajibkan Wenny Bukamo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta dengan ketentuan sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap harus dibayar.

Baca Juga: WOW, Bantuan Rp600 Ribu Cair di Rekening, Hanya Butuh KTP dan KK, Login ke Link Berikut

Namun, jika sampai batas waktu itu tidak dibayarkan, maka akan dilakukan penyitaan harta bendanya.

Atau jika tak mampu membayar uang pengganti maka Wenny Bukamo harus menjalani pidana 1 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Sangalu.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah