HEBOH! Vidio Kades di Sulteng Ngemis Dijalan Karena DD dan ADD Diduga Ditahan Bupati Donggala

- 29 Juli 2021, 22:27 WIB
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan. Foto /YT/Uwe Mapane

KLIK BANGGAI - Kabar menghebohkan muncul dari Kepala Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, terdapat Vidio beredar di sosial media dengan judul “BLT tak dicairkan Bupati Donggala. Kepala Desa Marana terpaksa mengemis di jalan,” yang ditanyangkan dikanal YouTube Uwe Mapane.

Dalam Vidio tersebut, Kepala Desa bernama Lutfin ini terlihat menarik sumbangan atau donasi di jalan karena Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD dan ADD diduga ditahan bupati.

Baca Juga: Waspada Bahaya SIM Swap! Akun Bank Bisa Dibobol dengan Mudah, Kenali Ciri dan Cara Antisipasinya

Dikutip dari iNSulteng.com Grup PRMN dengan judul BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan, itu Aksi meminta-minta di jalan di lakukan oleh Kepala Desa Marana, berlangsung pada Kamis 29 Juli 2021 di jalur Trans Sulawesi di desa setempat.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat Kades mengenakan baju seragam tengah menggalang dana di jalan dan di rumah-rumah warga.

Sejumlah pengguna jalan antusias memberikan sumbangan seadanya, termasuk warga-warga di Desa Marana juga antusias memberikan sumbangan untuk dibagikan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat bersama Kades juga menuliskan sepanduk yang isinya menceritakan penderitaan rakyat di Desa Marana, Kabupaten Donggala.

Baca Juga: PPKM Makin Ketat, Pasien Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di Banggai Justru Meningkat

Sepanduk penderitaan rakyat di Marana. Foto: Pemdes
Sepanduk penderitaan rakyat di Marana. Foto: Pemdes

“Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang di Zolimi,” demikian bunyi tulisan dalam sepanduk itu.

Kabarnya honor prangkat Desa Marana juga tidak terbayarkan akibat DD dan ADD diduga di tahan Bupati Donggala.

Sebelumnya, Kepala Desa Marana, Lutfin, S.Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Kades menjelaskan sedikit soal permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji.

Baca Juga: Baliho Puan Maharani Sampai Dipelosok Banggai

“Dan termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” beber kades.

Kata dia, hal itu karena DD dan ADD Desa Marana di tahan oleh Bupati Donggala walaupun semua sayarat pencairan sudah dipenuhi.

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.*** (Situr Wijaya/iNSulteng.com)

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x