Ini Repon Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

- 2 Oktober 2022, 08:13 WIB
Ini Repon Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Ini Repon Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora /Instagram @lestykejora/

"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 30 September 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sering Minum Kopi di Pagi Hari? Simak Lima Bahaya Ini

Adapun proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir. Dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.

Menuruut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.

“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Di Hong Kong, Mie Sedaap Dilarang Beredar, Terungkap Ini Penyebabnya, Ada Kandungan.....

Diberitakan sebelumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu 28 September 2022. 

Kejadian tersebut terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Baca Juga: Belum Dapat BSU 2022 Tahap Pertama? Jangan Khawatir, Simak Penjelasan Menaker Ini

Kemudian Lesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini