Artis Selebgram Ternama Indonesia Berinisial TE Terlibat Prostitusi dengan Tarif Rp25 Juta Sekali Berkencan

- 21 Desember 2021, 09:55 WIB
ilustrasi prostitusi. Seorang artis Selebgram ternama Indonesia terlibat prostitusi dan diamankan pihak kepolisian Polda Jawa Tengah.
ilustrasi prostitusi. Seorang artis Selebgram ternama Indonesia terlibat prostitusi dan diamankan pihak kepolisian Polda Jawa Tengah. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

KLIK BANGGAI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara asing asal Brazil.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang, Rabu lalu.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Baca Juga: Gunung Lawu Diprediksi Meletus di 2022, Tiga Daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur Ini Patut Waspada!

"Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepaa wartawan, Senin 20 Desember 2021.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Djuhandhani, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai, satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi.

Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, kata Djuhandhani, polisi kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42). Belakangan JB diketahui berperan sebagai mucikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga: Berikut 9 Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2021: Cocok untuk Postingan di IG, FB, WA, TikTok atau Twitter

Adapun modus operandi, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, pelaku yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x