Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Kerugian Capai Rp17 Miliar

- 17 November 2021, 18:27 WIB
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Tangkap 5 Pelaku
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Tangkap 5 Pelaku /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla/

KLIK BANGGAI - Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Kerugian Nirina Zubir akibat mafia tanah tersebut mencapai Rp17 miliar. 

Saat ini, kasusnya pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2021 lalu.

Dikabarkan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus mafia tanah yang dilaporkan istri dari Ernest 'Cokelat'. 

Saat ini Polisi telah menangkap para mafia tanah dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, dikutip dari PJM News, Rabu 17 November 2022.

Baca Juga: ASN Kementan Gunakan Seragam Partai NasDem, KASN Bereaksi dan Segera Panggil Sekjen

Petrus menambahkan, satu dari lima orang tersangka bernama Riri Khasmita. Tersangka wanita ini yang merupakan salah satu pengasuh ibu dari Nirina Zubir.

Adapun kasus ini bermula ketika sejumlah sertifikat tanah milik ibu Nirina dipegang oleh Riri. Tanpa sepengetahuan siapapun, Riri membalik nama seluruh sertifikat tersebut atas nama orang lain dengan bantuan seorang figur palsu.

"Riri membalik namakan seluruh sertifikat hak milik dengan bantuan seorang figur dan notaris yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah