Terungkap, Rachel Vennya Ternyata Menunggak Pajak Kendaraan Selama 2 Bulan

- 26 Oktober 2021, 23:37 WIB
Rachel Vennya saat diperiksa terkait pelat RFS,/
Rachel Vennya saat diperiksa terkait pelat RFS,/ / PMJ/Dok Polda Metro/

KLIK BANGGAI - Selebrgam Rachel Vennya terus menjadi sorotan. Selain kasus dirinya kabur dari proses karantina, mobil Rachel Vennya juga disita oleh pihak Kepolisian lantaran penggunaan plat nomor yang tidak sesuai.

Bahkan yang terbaru, Rachel Vennya diketahui belum menyetor pajak kendaraan pribadinya selama dua bulan.

Hal itu terungkap saat Rachel Vennya menjalani pemeriksaan berkenaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai TNKB-nya.

Baca Juga: Gawat! Rachel Vennya Dapat Masalah Baru, Polda Metro Jaya Akan Kirim Surat Panggilan

Diketahui Rachel menunggak pembayaran pajak kendaraan selama dua bulan sejak Agustus 2021 lalu. Dan, ia baru membayarkannya Senin kemarin.

"Ya (pajaknya mati) dan sudah bayar (Senin)," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa 26 Oktober 2021.

"Kalau data-data Dispenda seminggu yang lalu itu memang terakhir 23 Agustus berarti 2 bulan yang lalu. Habisnya di tahun 2021 dan sudah kami perpanjang hingga 2022," sambungnya.

Argo menegaskan pajak kendaraan Rachel yang mati adalah pajak tahunan. Sementara untuk pajak lima tahun sekali terhadap kendaraan Alphard berpelat B 139 RFS tersebut masih berjalan.

Baca Juga: Viral, Aksi Pencuri Sendal Terekam Kamera di Makassar, Ini Link Videonya

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini