KLIK BANGGAI - Kasus kabar saat dikarantina belum usai, Rachel Vennya dikabarkan mendapat masalah baru.
Pasalnya, Selebgram Rachel Vennya akan dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada Senin 25 Oktober 2021.
Panggilan oleh Polda Metro Jaya itu terkait pemakaian pemakaian pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aktor Tampan Ikatan Cinta Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Penjelasan Berikut
Diketahui, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin, dimana Rachel turun dari mobil Vellfire warna hitam dengan pelat B-777-RVN.
Namun, selesai diperiksa, Rachel justru dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat yang berbeda yakni B-139-RFS.
Baca Juga: 14 Desa di Kecamatan Toili Barat dan Mamosalato Alami Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut pihaknya akan mengirimkan surat panggilan klarifikasi pada Rachel Vennya hari ini, Sabtu 23 Oktober 2021.
Rachel rencananya akan diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Siap-siap! 9 Desa di Toili Akan Alami Pemadaman Listrik Bergilir Mulai 30 Oktober 2021
Artikel Rekomendasi