KLIK BANGGAI - Musisi Anji Drive akhirnya bebas usai menjalani rehabilitasi.
Anji Drive ditangkap Polda Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anji divonis empat bulan rehabilitasi, dimana selama ini diketahui aktif sebagai pengguna narkoba jenis ganja.
Kakak Anji, Erie membenarkan kabar bebasnya sang adik. Anji bebas pada hari Kamis 21 Oktober 2021 malam.
“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” ucap Erie, Jumat 22 Oktober 2021.
Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat 11 Juli lalu, Anji ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperluas, Berikut Daftar 13 Wilayah Titik Operasi
Anji kemudian divonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.***
Artikel Rekomendasi