Ini Repon Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

2 Oktober 2022, 08:13 WIB
Ini Repon Polisi Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora /Instagram @lestykejora/

KLIK BANGGAI - Meski rumah tangga masih seumur jagung, kini hubungan pasangan Leslar (Rizky Billar dan Lesti Kejora) sepertinya mulai retak.

Hal itu diketahui ketika Lesti Kejora dikabarkan mendapatkan perlakuan kasar atau KDRT dari Rizky Billar hingga dibanting.

Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora dikabarkan mendapatkan sejumlah luka dibagian tubuhnya.

Baca Juga: Miris! Ini Daftar Luka Lesti Kejora Setelah Dapat KDRT Dari Rizky Billar, Sampai Dibanting

Saat ini Rizky Billar telah dilaporkan ke ke Polda Metro Jaya akibat perlakuannya itu.

Saat ini perlakuan yang dilakukan oleh Rizky Billar telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Penyidik memastikan kasus tersebut bakal ditangani secara profesional.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Hal Terbaru Tentang Kasus Brigadir J, Para Tersangka Akan...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepolisian menegaskan siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.

"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 30 September 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sering Minum Kopi di Pagi Hari? Simak Lima Bahaya Ini

Adapun proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir. Dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.

Menuruut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.

“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Di Hong Kong, Mie Sedaap Dilarang Beredar, Terungkap Ini Penyebabnya, Ada Kandungan.....

Diberitakan sebelumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu 28 September 2022. 

Kejadian tersebut terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Baca Juga: Belum Dapat BSU 2022 Tahap Pertama? Jangan Khawatir, Simak Penjelasan Menaker Ini

Kemudian Lesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.

Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar pun telah diserahkan kepada penyidik.***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler